Batik memang tradisi yang tidak hanya
dimiliki masyarakat Indonesia. Beberapa bangsa di dunia seperti
China, Jepang dan lainnya juga memiliki budaya batik. Namu,
mempertimbangkan beberapa alasan, dalam sidang ke-4 Komite Antar
Pemerintah ( Fourth Session of The Intergovernmental Committee ) di
Abu Dhabi itu, UNESCO, sebagai representasi dunia, akhirnya mengakui
bahwa batik resmi milik rakyat Indonesia. Batik Indonesia diakui
sebagai Budaya Tak Benda Warisan Manusia ( Representatif List of
Intangible Cultural Heritage of Humanity).
pengakuan UNESCO itu diberikan terutama
karena penilaian terhadap keragaman motif batik Indonesia. Kita tahu,
hampir semua wilayah di Indonesia punya motif batik tersendiri.
Dahulu barangkali yang terkenal hanya batik Yogya atau Solo saja.
Sekarang ada puluhan, ratusan bahkan ribuan motif batik dari berbagai
penjuru wilayah di Indonesia. Selain itu batik Indonesia juga penuh
makna filosofi mendalam. Penghargaan ini juga didasarkan pada kiprah
pemerintah dan rakyat Indonesia yang dinilai telah melakukan berbagai
langkah nyata untuk melindungi, merawat dan melestarikan warisan
budaya batik itu secara turun temurun.
Sukses pengakuan Internasional terhadap
batik Indonesia, tentu bukan tanpa upaya dan keseriusan. Langkah
menuju pengakuan batik sebagai warisan asli budaya Indonesia telah
sesungguhnya telah melewati perjuangan dan jalan panjang. Melibatkan
banyak pihak yang yang terkait dan berkepentingan dalam industri
Batik Busantara. Diantaranya pihak yang terlibat adalah unsur
pemerintah Indonesia, kalangan perajin batik, pakar batik, asosiasi
pengusaha batik, yayasan dan lembaga batik dan masyarakat luas
pecinta batik. Kontribusi mereka dalam penyusunan dokumen nominasi
ini telah berjasa bagi pengkuan batik dikancah internasional. Sukses
pengakuan batik ini juga tidak lepas dari kerja keras Perwakilan R.I
di negara-negara anggota tim juri yakni Uni Emirat Arab, Turki,
Estonia, Meksiko, Kenya dan Korea Selatan serta Unesco Paris.
Pengakuan internasional secara resmi
terhadap Batik Indonesia tersebut semoga saja mampu meningkatkan
citra positif dan martabat bangsa di forum internasional serta
menumbuhkan kebanggaan dan kecintaan masyarakat terhadap budaya
Indonesia. Selain itu mudah-mudahan juga, pengakuan batik ini bisa
meningkatkan taraf hidup semua pihak yang terlibat dalam industri
batik di Indonesia, terutama para pengrajin batik yang telah berjasa
melestarikan budaya batik nusantara ini.
Disarikan dari berbagai sumber,
diantaranya:
1. http://www.detiknews.com/read/2009/09/07/181258/1198580/10/unesco-akui-batik-milik-indonesia
2. http://arumsekartaji.wordpress.com/2011/03/13/pengakuan-unesco-atas-batik-indonesia/
3. http://www.kendalkab.go.id/index.php/tahukah-anda-/642-2-oktober-hari-batik-nasional